Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD 2026
Palangka Raya– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bappedalitbang Lantai II Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/01/2025).

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam arahan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai proses penyusunan, tahapan dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD.
Baca juga : Bupati Murung Raya Secara Resmi Membuka Forum Bappedalitbang Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah 2019Ditambahkan Leonard Kabupaten/Kota agar segera menyusun RKPD Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan, tahapan dan peraturan yang berlaku dan melakukan Singkronisasi antara dokumen Perencanaan RPJPD Kabupaten/Kota, RPD serta Rantek RPJMD dan Visi Misi Kepala Daerah terpilih Tahun 2025-2029 dimana Tahun 2026 menjadi kolaborasi dan singkronisasi dokumen yang dituangkan dalam Dokumen Tahunan yaitu RKPD Tahun 2026.
"RKPD Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan kedalam dokumen tahunan yang strategis," ujar Leonard.

Dikesempatan yang sama Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar memperhatikan dan mempedomani Prioritas Daerah dan Nasional. Dimana Pemerintah Provinsi sebagai Lumbung Pangan Nasional/Swasembada Pangan, Pusat Konservasi Internasional, Pusat Hilirisasi Industri dan Sektor pengolahan, Peningkatan sektor Kependidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Air dan Energi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Diakhir arahannya Leonard menyampaikan agar Kabupaten/Kota menginput usulan ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam RKPD 2026 pada aplikasi SIPD dengan memperhatikan Program Prioritas Provinsi dan Program strategis Perangkat Daerah Tahun 2026. Paling Banyak 50 Usulan sesuai dengan Prioritas Provinsi di atas dan Harus Sudah lengkap Dokumen Readiness criteria. Paling lambat diinput tanggal 9 Januari – 14 Februari 2025 dan diverifikasi oleh Perangkat Daerah dengan berkoordinasi pada Bidang teknis Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
“Aplikasi yang digunakan dalam Penyusunan RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 apakah yang kita gunakan SIPD.RI atau SIPD.go.id” pungkas Leonard.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim dan Fungsional Ahli Muda Bappedalitbang Prov. Kalteng Fredy Darinton, perwakilan Bappeda kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (10_D)