Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Palangka Raya - Panitia Khusus(Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini sendiri dilaksanakan guna menggali informasi sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan penyusunan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 – 2016.

Ketua Pansus Bapak Imam Suprastowo menjelaskan proses penyusunan RPJMD di Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu bahan informasi yang dapat diambil dan dicontoh untuk diterapkan di Kalimantan Selatan agar pemerintahan berjalan baik
Baca juga : Pemprov. Kalteng Segera Laksanakan RAKORDA dan Kick Off Daerah P3PD pasca Rakornas
"Alasan kami memilih Kalimantan Tengah sebagai tujuan untuk studi komparasi adalah karena besaran nilai APBD antara Kalsel dan Kalteng tidak terlalu jauh. Jadi untuk dilakukan studi komparasi masih memungkinkan dan tidak jauh berbeda jika dilihat dari segi APBD nya" ungkap Imam Suprastowo

Dalam kesempatan yang sama ketua pansus juga menanyakan kesinambungan antara RPJMD masa lalu dan masa sekarang "Kami minta untuk dijelaskan tentang kesinambungan antara RPJMD masa lalu dan RPJMD masa sekarang. Serta bagaimana juga kesesuaian turunannya terhadap RPJMD? Karena antara Kalteng dan Kalsel sama-sama kepala daerah terpilihnya adalah kepala Daerah diperiode sebelumnya juga" imbuhnya.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2021-2026 harus tetap berkesinambungan karena merupakan keberlanjutan dari RPJMD sebelumnya "Tentu saja dalam proses penyusunan RPJMD 2021-2026 harus berkesinambungan. Karena RPJMD yang sekarang merupakan kelanjutan dari RPJMD sebelumnya. Selain itu harus memperhatikan sitematika penulisan yang sesuai. Ada penjelasan visi misi di periode yang baru, dimana visi misi yang baru juga merupakan kelanjutan dari visi misi di periode sebelumnya" jawabnya.