Apel Gabungan ASN dan Pegawai Kontrak, Kepala Bappedalitbang : Jaga Netralitas dan Gunakan Hak Suara Pada Pilkada 2024
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Apel Gabungan ASN dan Pegawai Kontrak Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dengan mengusung tema Sukseskan Pilkada Serentak dengan Netralitas ASN bertampat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Senin (25/11/2024).
Mewakili Gubernur Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun hadir sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Baca juga : Bappedalitbang Gelar Pertemuan Awal Pemantapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kalimantan TengahPlt. Sekda Prov. Kalteng saat membacakan amanat Gubernur Kalteng menyampaikan agar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita hendaknya terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, sehingga mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang profesional, cepat, responsif, efektif, efisien, dan akuntabel.
Ditambahkannya bahwa ASN adalah motor penggerak dalam menyukseskan berbagai program pembangunan daerah dan nasional, termasuk agenda strategis yang segera dilaksanakan, yakni Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024.
“Seluruh ASN agar menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada”, kata Plt Sekda Prov. Kalteng.
Sementara itu ditemui setelah apel, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa seluruh ASN Pemerintah Prov. Kalteng harus bersikap Netral, jangan libatkan diri pada politik praktis karena tiga hari kedepan kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota di Kalimantan Tengah.
“ASN tidak boleh terlibat Politik Praktis tetapi ASN memiliki Hak Politik. Untuk itu diharapkan sebagai warga negara gunakan Hak Politik pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, datang ke TPS pilihlah sesuai hati nurani” ungkap Leonard.
Hadir dalam Apel Gabungan tersebut Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda Prov. Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, serta ASN dan seluruh pegawai kontrak lingkup Pemprov. Kalteng. (10_D)