Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Lt. 1 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Rabu, (16/10/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Wakil Ketua 2 Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standartnya, kondisi ini disebabkan oleh gizi buruk, terserang infeksi berkali-kali, kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah, sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov Kalteng Bahas Kerjasama Riset dan Inovasi Daerah Tahun 2024 dengan BRIN“Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan untuk mencapai target penurunan stunting sebesar 15,38 persen pada tahun 2024. Berdasarkan hasil SKI tahun 2023 terdapat penurunan capaian angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3,4% (dari 26,9% tahun 2022 menjadi 23,5% tahun 2023).“ ungkap Leonard.
Ditambahkannya Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, bertujuan agar tercapainya pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi intervensi penurunan stunting serta melakukan pendampingan pengukuran SSGI dan konvergensi penurunan stunting di Kabupaten/Kota.
Kalimantan Tengah dihadapkan pada Program Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Pentingnya mengawal proses pendataan ini, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara semua pihak yang terlibat tentunya akan membantu kelancaran proses pendataan SSGI, yang akan berpengaruh dalam proses, hasil serta kualitas data.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah selaku pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang berkarakter, unggul, andal, dan berdaya saing merupakan faktor kunci kemajuan pembangunan daerah.
Ditambahkannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah berkomitmen, dengan mengeluarkan regulasi, berupa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023, tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024, dan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan data pantau Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting tanggal 10 Oktober 2024, masih ada 8 (delapan) Kabupaten yang belum 100 persen melakukan pengisian sampai dengan aksi 6 Konvergensi, yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur dan Murung Raya.” ungkap Sri.
Diakhir sambutannya, Sri berharap dengan adanya rapat koordinasi kali ini, akan semakin memantapkan komitmen dan kolaborasi kita, dalam melakukan upaya-upaya akselerasi percepatan penurunan sunting, sehingga capaian tahun 2024 ini akan lebih baik lagi.
“Hal ini akan menjadi bagian sangat penting dalam menggapai cita-cita kita bersama, untuk membangun Kalimantan Tengah yang maju dan bermartabat, demi terwujudnya KALTENG MAKIN BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis).” pungkas Sri.
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati/Pj. Walikota, Pjs. Bupati se-Kalimantan Tengah, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota, Satgas Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappedalitbang/Bapperida Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (10_D)