Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD
Palangka Raya – Guna meningkatkan Kapasitas Pemerintah dalam Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah tentang Training of Trainer (ToT) Penginputan modul e-walidata serta Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wilayah III, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang menyelenggarakan Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (09/10/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota pada SIPD ini bertujuan agar RPJPD Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dapat selesai di tahun 2024 ini juga, jangan sampai menjadi pekerjaan rumah untuk tahun depan, karena masih banyak agenda yang akan dilaksanakan untuk tahun berikutnya.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Hadiri FGD ke-1 FKRP2RK Tahun 2023“Diharapkan seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel” ungkap Leonard.
Ditambahkan Leonard sampai saat ini masih ada 1 (satu) kabupaten yang masih belum dilakukan pembahasan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten-nya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Barito Utara.
“Kepada masing-masing Bappeda kabupaten/kota agar dapat menyinkronkan dan menginformasikan tentang program strategis yang dimiliki oleh kabupaten/kota terdekat, agar dapat dilakukan penyesuaian untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat kluster/zonasi” imbuh Leonard.
Diakhir sambutannya Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menyampaikan bahwa program prioritas yang terdapat dalam dokumen RPJPD kabupaten/kota terutama yang berkenaan dengan zonasi agar dapat diterangkan (dibahas) lebih lanjut dalam dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD masing-masing kabupaten/kota.
”Semua tahapan dan pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan baik RPJPD ataupun Rancangan Teknokratik RPJMD di input di Aplikasi SIPD yang akan dilaksanakan dan harus selesai pada besok hari ( 10 Oktober 2024) sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.” pungkas Leonard
Hadir dalam kegiatan tersebut Perencana Ahli Madya Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bappeda kab/kota. (10_D)