Koordinasi Penetapan RPJPD 2025-2045 di Bappedalitbang Kabupaten Kapuas

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitan dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah melakukan Koordinasi terkait Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Kapuas Tahun 2025-2045 dan Penyusunan Rancangan Teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Kapuas Tahun 2025-2029 di Bappedalitbang Kab. Kapuas, yang disambut langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappedalitbang Kab. Kapuas Antonius Wahyu. Selasa (03/09/2024)

Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah melakukan Koordinasi terkait Penetapan RPJPD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2045 dan Penyusunan Rantek RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kapuas pada tanggal 3 September 2025 yang disambut langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kapuas. Sebagai informasi, RPJPD Kabupaten Kapuas sudah di evaluasi melalui Bappedalitbanpg Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 13 Agustus 2025. Dan penetapannya menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya untuk Rantek RPJMD Kabupaten Kapuas baru dalam tahapan Forum Rancangan Rantek RPJMD yang telah dilaksanakan pada tanggal 29-30 Agustus 2024 yang lalu.

Baca juga : Rakor dan Monitoring Progres Tindak lanjut Surat KPK tentang Rekomendasi Penyelesaian Tumpang Tindih antar IGT di Provinsi Kalimantan Tengah

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dikesempatan terpisah menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas agar dapat menetapkan Ranperda RPJPD Kapuas tahun 2025 – 2045, menyelesaikan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025 – 2029, dan menyampaikan ke KPU sebagai bahan calon kepala daerah dalam Pilkada tahun 2024. Serta melengkapi upload tahapan dan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penata Muda Tingkat I, Akwila Trifena A. Awan, dan Pengatur Tk. I, M. Hadni  serta didampingi oleh staf Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Share: