Kepala Bappedalitbang Paparkan Pembangunan Pertanian di Kalteng sebagai Lumbung Pangan Nasional
Palangka Raya – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan “Rekonstruksi Politik Hukum Tata Kelola Program Food Estate Berbasis Masyarakat Tani dan Keberlanjutan Ekologi” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang secara hybrid zoom meeting di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Selasa, (10/12/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam paparannya menyampaikan bahwa Program Food Estate menghadapi tantangan besar, termasuk risiko sosial, konflik dengan masyarakat lokal, dan kerusakan lingkungan. Kedepannya, diperlukan perencanaan holistik dan politik hukum yang mampu melindungi kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Baca juga : Rapat Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mentaya-KatinganDitambahkan Leonard, dengan ditetapkannya Kalimantan Tengah sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) dan sejalan dengan Prioritas Nasional ke 6 yaitu Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan, tentu saja sangat kami dukung karena akan memberikan 2 impact sekaligus, yaitu pertama, bahwa Kalimantan Tengah akan memiliki peran penting sebagai penyedia pangan tidak hanya bagi regional Kalimantan, namun juga Nasional, yang kedua adalah pengentasan kemiskinan di perdesaan.
“Pembangunan pertanian dalam kerangka food estate jangan hanya menitik beratkan pada padi sawah, tapi kita tawarkan ke Pemerintah Pusat untuk juga mengembangkan padi ladang/tadah hujan yang potensinya juga sangat besar, singkong, jagung dan umbi-umbian dan lain-lain (dalam rangka diversifikasi pangan) serta pengembangan hortikultura untuk mendukung IKN” ungkap Leonard.
Disampaikan Leonard pembangunan sektor pertanian harus terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari on farm hingga off farm, dengan melibatkan UMKM dan Koperasi serta Industri Kecil Menegah hingga Industri Manufaktur, dengan memperhatikan Supply Chain dan Value Chain serta mempertimbangkan Skala Produksi untuk menarik minat investor di hilirnya. Oleh karena itu pembangunan pertanian dengan konsep OVOP (One Village One Product) dan OPOR (One Product One Region) perlu dikembangkan lagi.
Diakhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menyampaikan pembangunan pertanian juga harus berbasis Teknologi : Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi Informasi untuk menarik minat Gen Millenial dan Gen Z, serta memperkuat literasi digital untuk pemasaran dan literasi keuangan untuk permodalan.
“Membangun kelembagaan petani yang kuat dengan membentuk korporasi petani. Penduduk lokal, terutama petani/peladang semuanya harus terlibat, jangan sampai rakyat Kalteng hanya jadi penonton lagi” pungkas Leonard.
Hadir dalam FGD tersebut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Rachmat Syafaat, Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Sunarti, Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya Mambang I Tubil, Fungsional Perencana Ahli Muda Bappedalitbang Prov. Kalteng Novarina (10_D)