Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Komisi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2023
Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Mentaya-Katingan tentang Pendayagunaan Kelembagaan SDA dan Evaluasi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2023. Bertempat di Hotel Aquarius diselenggarakan Rapat Komisi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2023 Rabu (06/12/2023).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Ketua TKPSDA WS Mentaya-Katingan Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional dan menjadi kewenangan pusat sesuai dengan Permen PUPR nomor : 04/PRT/M/2015.
Baca juga : Bappedalitbang Selenggarakan Coaching Clinic7 Kab. Barsel dan Kab. Sukamara Serta Progres Tahun Kedua Kab.Kotim dan Kab. Kobar Implementasi SSK Program PPSP“TKPSDA diharapkan mampu mengkoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemilik kepentingan (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.” ujar Leonard.
Ditambahkan Ketua TKPSDA WS Mentaya-Katingan, salah satu tugas TKPSDA adalah membahas rancangan pendayagunaan kelembagaan pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai strategis nasional, yaitu untuk mengetahui sejauh mana kelembagaan pengelolaan sumber daya air terbentuk dan berfungsi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“TKPSDA WS Mentaya-Katingan banyak menghadapi kendala, terutama pemahaman dalam pengelolaan sumber daya air yang disebabkan minimnya komitmen dalam melaksanakan hasil koordinasi karena kepentingan antar sektor/lembaga, masalah sosial, budaya, finansial serta terdapat kesenjangan sumber daya manusia dan kondisi penunjang peralatan lainnya yang tidak optimal pada sekretariat dalam memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi TKPSDA WS Mentaya-Katingan”ungkap Leonard.
Diakhir sambutannya Leonard menambahkan kegiatan pada hari ini dimaksudkan untuk melaksanakan rapat Komisi I, II, III TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, dengan tujuan untuk menyusun matrik identifikasi dan inventarisasi Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, sekaligus melakukan evaluasi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2023.
“Saya harapkan agar peserta rapat bisa berpartisipasi aktif dalam rapat komisi ini guna membahas identifikasi, inventarisasi dan permasalahan kelembagaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan”harap Leonard.
Sementara itu Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Prawita Sari dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan Rapat Komisi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2023 adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi kelembagaan terkait pengelolaan sumber daya air yang didalamnya menyangkut tentang pengelola, isu permasalahan, dan rencana pada wilayah sungai Mentaya-Katingan. Sekaligus evaluasi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2023.
Hadir dalam Rapat Komisi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2023 Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kabid prasarana dan sarana dinas TPHP Prov. Kalteng Fahlita Robina, Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah. (10_D)