Bappedalitbang Selenggarakan Coaching Clinic7 Kab. Barsel dan Kab. Sukamara Serta Progres Tahun Kedua Kab.Kotim dan Kab. Kobar Implementasi SSK Program PPSP

Palangka Raya – Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan  seluruh  pihak  dari  kalangan  pemerintah  dan non-pemerintah  di  seluruh  tingkatan  pemerintahan. Pada tahun 2020-2024 program PPSP fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Bappedalitbang Prov. Kalteng menyelenggarakan Coaching Clinic 7 Kab. Barsel dan Kab. Sukamara serta Progres Tahun Kedua Kab.Kotim dan Kab. Kobar Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP (17/10/2022).

Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Sidang Pleno III TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023

Arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai RPJMN untuk 2020-2024 yaitu: Peningkatan kapasitas   institusi   dalam   layanan  pengelolaan  sanitasi, peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan, pengembangan infrastruktur dan  layanan  sanitasi  permukiman  sesuai  dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, peningkatan perubahan  perilaku  masyarakat  dalam  mencapai  akses aman sanitasi serta pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimatan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan Tukas, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang ST.,MT dan Konsultan Individu PPSP PIU Teknis pada Kementerian PUPR Nurulloh Mauldiah Fraditsi, ST membuka secara resmi Coaching Clinic 7 Kab. Barsel  dan Kab. Sukamara Serta Progres Tahun Kedua Kab.Kotim dan Kab. Kobar Implementasi SSK Program PPSP.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Prov Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan Tukas, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa sesuai Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Nasional   (RPJMN)   Tahun  2020-2024 telah  ditetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2024, yaitu (1) target rumah layak huni 70,98%; (2) target akses sanitasi layak 80%; (3) target  sanitasi  aman  8%;  (4)  target  BABS  di  tempat terbuka 0%; (5) target penanganan sampah perkotaan83%;  (6) target akses  air minum  layak  100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%.

“Target provinsi tersebut telah didistribusikan ke dalam target kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan target pembangunan bidang perumahan, air minum dan sanitasi tersebut  selanjutnya  dimasukkan  menjadi  arah  kebijakan dan strategi, serta indikator dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota” ungkap Tukas.

Dalam kesempatan yang sama, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam Coaching  Clinic  7 ini antara lain Kab. Barsel, Kab. Sukamara, Kab. Kotim dan Kab. Kobar, berdasarkan hasil  monitoring  dan  evaluasi  pembangunan  sanitasi tahun 2022, untuk selanjutnya agar menyusun rencana implementasi perbaikan di tahun selanjutnya. Pokja   PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi   Kab. Barsel, Kab. Sukamara, Kab. Kotim dan Kab. Kobar agar menyampaikan   laporan   hasil   kegiatan implementasi   SSK   kepada   Pokja   PPAS   nasional, provinsi dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, serta menginput hasil kegiatan implementasi tersebut ke dalam website Nawasis. Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan PPSP dan pengawalan perencanaan program  kegiatan  pembangunan  sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota.

“Program kegiatan terkait dengan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD), dan diimplementasikan dalam dokumen penganggaran (APBD, APBN) sesuai kewenangannya dan perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kab/Kota dalam penganggaran bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi padaAPBD   kab/kota,   serta   kolaborasi   antar sumber-sumber pendanaan lainnya (APBN/APBD/Dana Desa/CSR dan sebagainya)” tegas Tukas.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor, SE.,M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappedalitbang Kalteng Yohanna Endang ST.,MT menyampaikan bahwa kegiatan     yang  dilaksanakan  pada  hari  ini   merupakan Coaching  Clinic  7  untuk  Kab.  Barsel  dan Kab. Sukamara, sebagai bagian dari kegiatan Milestone 4 (penyelenggaraan Layanan Sanitasi Berkelanjutan), yang ditujukan untuk memonitor pelaksanaan pembangunan sanitasi, yakni uji coba model layanan skala lebih luas tahun 2022. Kegiatan CC-7 ini juga merupakan tahapan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni coaching clinic-6 yang dilaksanakan di provinsi pada tanggal 24 Juni 2022 yang lalu. Pertemuan hari ini diharapkan memperoleh input/masukan dan saran dari Pokja PPAS Provinsi dan Pusat terhadap pemantauan dan pelaksanaan kegiatan PPSP, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan serta rencana kerja Pokja untuk masing-masing kabupaten tersebut.(10_D)

Share: