Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023
Palangka Raya – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran tentang Urgensi Pemantauan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai, Tim Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023 menyelenggarakan Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (05/10/2023).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Leonard S. Ampung membuka secara resmi Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Penyelarasan Perencanaan Pembangunan antar Daerah Kabupaten/Kota dan antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di wilayahnyaDalam sambutan sekaligus membuka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023, Leonard mengatakan bahwa Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV ini memiliki tujuan untuk membahas hasil pemantauan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan. Adapun Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dibentuk dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor:161/KPTS/M/2021 tanggal 15 Februari 2021.
“TKPSDA diharapkan mampu mengkoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemangku kepentingan (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air” ungkap Leonard.
Ditambahkan Leonard, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan sosial-ekonomi masyarakat akan mengakibatkan peningkatan kebutuhan air, sedangkan dari segi kuantitas ketersediaan air cenderung tetap. Hal ini akan menyebabkan air menjadi sumber konflik kepentingan yang semula hanya bersifat antar individu atau kelompok masyarakat pengguna air, dan dengan adanya otonomi daerah dikhawatirkan akan berpotensi meningkatkan konflik antar kabupaten/kota yang tidak diinginkan.
Untuk itu diperlukan perencanaan alokasi air yang adil, efisien dan berkelanjutan, agar sumber daya air yang ada dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat/pengguna di seluruh DAS atau wilayah sungai. Salah satu tujuan perencanaan alokasi air adalah untuk mengatasi krisis air tiap wilayah sungai. Alokasi air merupakan proses mengalokasikan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat, dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan air yang terdapat pada suatu wilayah sungai.
RPSDA dan RAAT adalah instrumen yang sangat penting dalam mengatur penggunaan air di wilayah sungai. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa air akan tersedia untuk semua penggunaan yang berkelanjutan, seperti pertanian, industri, konsumsi manusia, dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, pembahasan hasil pemantuan RPSDA Wilayah Sungai Jelai- Kendawangan dan pembahasan RAAT adalah langkah kunci menuju pengelolaan sumber daya air yang lebih baik.
“Mari bersama-sama berkomitmen untuk mengelola sumber daya air secara bijaksana, memastikan ketersediaannya untuk generasi mendatang, dan menjaga kelestariannya untuk ekosistem kita.” pungkas Leonard
Sementara itu Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Prawita Sari dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023 adalah untuk membahas kesesuaian antara Rencana Kerja (Renja) / Rencana Strategis (Renstra) / Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kementerian/Lembaga/ Dinas/Instansi dengan Matriks Program dan Kegiatan pada RPSDA WS.Jelai-Kendawangan; Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) WS. Jelai-Kendawangan Tahun 2023; Penyusunan Berita Acara dan Rekomendasi Hasil Pemantauan RPSDA WS. Jelai-Kendawangan dan RAAT WS. Jelai-Kendawangan Tahun 2023; serta Penetapan Rencana Kerja TKPSDA WS Jelai-Kendawangan Tahun 2024;
Hadir dalam Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023 Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas TPHP Prov. Kalteng Fahlita Robina, serta Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah. (10_D)