Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Penyelarasan Perencanaan Pembangunan antar Daerah Kabupaten/Kota dan antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya
Palangka Raya – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Bertempat di Ruang Tanjung Siamuk M Bahalap Hotel Palangka Raya dilaksanakan Rapat Penyelarasan Perencanaan Pembangunan antar Daerah Kabupaten/Kota dan antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya secara daring, Selasa (28/05/2024).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam sambutan sekaligus membuka secara langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Antar Daerah Kabupaten/Kota Dan Antara Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Di Wilayahnya merupakan salah satu tugas yang strategis memasuki tahun penyusunan dokumen perencanaan dimana difokuskan pada penyelarasan penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 antar kabupaten/kota di Provinsi kalimantan Tengah.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tingkat Prov. KaltengDitambahkan Leonard, kegiatan ini nantinya akan tercipta penyelarasan perencanaan pembangunan. “Tema atau agenda pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rancangan RKPD 2025 yaitu Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul Dan Bermartabat, diperlukan program, sasaran dan prioritas kegiatan yang strategis guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH” pungkas Leonard.
Sementara itu Direktur Regional II Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Mohammad Roudo dalam paparan mengenai Sinkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah dalam Prencanaan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan secara online bahwa dalam penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN-RPJMD) tema dan target RPJMN 2025-2029 dengan tema pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Superhub Ekonomi Nusantara yaitu sebagai pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru berbasis klaster ekonomi masa depan untuk mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di kawasan Timur Indonesia.
“Kalimantan Tengah dengan Tema Pembangunan Pulau Kalimantan memiliki tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional” ungkap Roudo
Lebih lanjut Roudo menambahkan bahwa capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Tengah menempati urutan dua terendah di Pulau kaliamantan. Kinerja capaian indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Umur Harapan Hidup (UHH) menjadi hal yang memperoleh perhatian di Provinsi Kalimantan Tengah karena berada di bawah rata-rata provinsi lain di Pulau Kalimantan.
Diakhir paparannya, Roudo menyampaikan bahwa sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan pusat-daerah perlu ditindaklnjuti dengan adanya kolaboasi pelaksanaan pembangunan lintas sektor dan lintas pelaku, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kab/kota, dunia usaha, akademisi dan pihak painnya agar kebijakan-kebijakan pembangunan dapat bersifat transformatifdalam rangka pembangunan dan berkontribusi bagi terciptanya Visi Indonesia Emas 2045.
Hadir secara daring dalam rapat tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Dit. PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri Anang Indiwan, Fungsional Perencana Muda Bappenas RI Rufita Sari Hasanah dan hadir secara luring seluruh Kepala Bappeda atau yang mewakili se Provinsi Kalimantan Tengah. (10_D)