Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV Tim Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023
Palangka Raya – Tim Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023 menyelenggarakan Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya Rabu (27/09/2023).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Leonard S. Ampung membuka secara resmi Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Hadiri Rakortek BRIDA/BAPPERIDA di BRINDalam sambutannya Leonard mengatakan bahwa Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. TKPSDA Wilayah Sungai merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai.
Ditambahkan Leonard, salah satu tugas TKPSDA adalah membahas usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana alokasi air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan.
“Semakin bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan sosial-ekonomi masyarakat akan mengakibatkan peningkatan kebutuhan air, sedangkan dari segi kuantitas ketersediaan air cendurung tetap, ini menyebabkan air menjadi sumber konflik kepentingan yang semula hanya bersifat antar individu atau kelompok masyarakat pengguna air, dan dengan adanya otonomi daerah dikhawatirkan akan berpotensi meningkatkan konflik antar Kabupaten/Kota yang tidak diinginkan.” ungkap Leonard.
Ketua TKPSDA WS Mentaya-Katingan menegaskan perlunya perencanaan alokasi air yang adil, efisien dan berkelanjutan, agar sumber daya air yang ada dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat/pengguna diseluruh DAS atau wilayah sungai. Salah satu tujuan perencanaan alokasi air adalah untuk mengatasi krisis air tiap wilayah sungai yang merupakan proses mengalokasikan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat, dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan air yang terdapat pada suatu wilayah sungai.
“Sidang Pleno IV TKPSDA WS Mentaya-Katingan ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penetapan rencana alokasi air wilayah sungai serta memberikan rekomendasi atas rencana alokasi air sebelum ditetapkan oleh Menteri PUPR” pungkas Leonard
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Nopriyandi Muttaqien melaporkan bahwa maksud dan tujuan Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023 adalah untuk melaksanakan pembahasan dokumen rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023 yang telah disusun oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
Hadir dalam sidang pleno IV TKPSDA Ketua Tim Pelaksana Urusan Perencanaan Teknis dan Kelembagaan, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tsabitah Aditya yang hadir melalui Daring, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas THP Prov. Kalteng Fahlita Robina, Pendamping P3A Perwakilan Organisasi Non Pemerintah Sugeng, serta Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Kalimantan Tengah, Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah. (10_D)