foto bersama

Bappedalitbang Laksanakan Kick Off Penyusunan RPJPD Prov. Kalteng Tahun 2025-2045

Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widarnan yang dilaksanakan di Swiss-BelHotel Danum, Senin (25/09/2023).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saat membacakan sambutan Sekda sekaligus membuka acara mengatakan bahwa Pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari periode pembangunan jangka panjang 2005-2025, mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng buka Pembinaan Teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kebijakan Fiskal RKP dan Penyelarasan Rencana Pengembangan Kawasan Srategis/Pusat Pertumbuhan dengan RKPD
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Saat Paparan

Ditambahkan Sri sasaran utama RPJPN tahun 2025-2045 yaitu pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat; dan  intensitas emisi GRK (Gas Rumah Kaca) menurun menuju net zero emission.

Sri juga menambahkan bahwa Penyusunan RPJPD dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045. RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan Visi dan Misi masing-masing pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang akan datang.

“Kami minta kepada semua pihak untuk berkomitmen mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut panjang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi dari kita masing-masing. Sehingga diharapkan dokumen perencanaan pembangunan provinsi kalimantan tengah ini merupakan jabaran dari gambaran, mimpi, harapan dan cita-cita dari seluruh stakeholder untuk perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah 20 tahun ke depan” pungkas Sri

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten II Sri Widarnan, Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Taufik Saleh dan Kepala BPS Prov. Kalteng Eko Marsoro

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya mengatakan bahwa Pelaksanaan Kick Off Penyusunan RPJPD yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan Langkah awal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 sebagaimana tercantum dalam Permendagri No 86 Tahun 2017 yaitu Penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Adapun maksud dan tujuan penyelenggaraan Kick Off menurut Leonard adalah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait substansi, proses dan tahapan penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, serta menandai dimulainya proses dan tahapan penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.

“Tujuan dari Kick Off untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen RPJPD yang sesuai dengan kaidah perencanaan dan regulasi”ungkap Leonard

Hadir dalam kick off tersebut Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Taufik Saleh, Kepala BPS Prov. Kalteng Eko Marsoro, OPD lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dan Bappeda se Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. (10_D)

Share: