Bappedalitbang Selenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Verifikasi Dokumen Oleh Tim Pembina Program KKS Prov.Kalteng
Palangka Raya – Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, akan dilakukan verifikasi tingkat nasional terhadap kabupaten/kota yang diusulkan oleh provinsi untuk mengikuti verifikasi penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023. Berkenaan dengan hal tersebut, bertempat di Aula lantai II Bappedalitbang Prov. Kalteng diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Verifikasi Dokumen Oleh Tim Pembina Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Prov.Kalteng. Adapun yang dibahas dalam koordinasi dan konsolidasi TIM Pembina Program KKS adalah penyampaian SK Tim Pembina Program KKS dan persiapan verifikasi KKS.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Provinsi Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si didampingi Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara, S.T., M.Eng dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Prov. Kalteng dr. Fery Iriawan, MPH membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi. Dalam pembukaan dan sambutannya mengatakan bahwa Program KKS adalah jejaring lintas sektor yang melibatkan Tim pembina dan forum KKS dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat di Kalimantan Tengah. “Kita ditugaskan untuk mempersiapkan dan melakukan seleksi terhadap usulan kabupaten/kota yang siap mengikuti proses verifikasi tingkat nasional dalam rangka pemberian penghargaan KKS Tahun 2023 sebagaimana Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tersebut dengan beberapa penyesuaian sebagaimana rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang KKS serta mengusulkan kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan KKS untuk mengikuti verifikasi KKS Tingkat Nasional Tahun 2023” ungkap Kaspinor.
Baca juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024Ditambahkannya berdasarkan data RPJMN Indikator kesehatan lingkungan tahun 2020-2024 bahwa persentase Desa/Kelurahan Stop Buang air besar sembarangan (SBS) mengalami peningkatan sejak tahun 2021 s/d 2023 sebesar 20%. Untuk progress akses sanitasi dasar peningkatan tidak begitu terlihat, bahkan terkesan tidak ada pergerakan karena angka ditahun 2022 dan 2023 masih tetap sama yaitu 74.02. Sedangkan persentase desa yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di triwulan 1 tahun ini ada 6 kabupaten yang mencapai 100% beserta jumlah desa yang melaksanakan STBM yaitu: Murung Raya (124 desa), Gunung Mas (127 Desa), Barito Timur (103 Desa), Kotawaringin Barat (94 Desa) dan Barito Selatan (dari 88 desa, dari 93 desa) , sedangkan yang mencapai 90% ada 3 kabupaten yaitu Katingan (150 dari 161 desa), Barito Utara 96 dari 103 desa) dan Kapuas (212 dari 233 desa).
Dikesempatan yang sama, Kaspinor menambahkan Kabupaten Kobar merupakan kabupaten yang proporsi capaian Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan nya paling tinggi yakni mencapai 86,170%. Sehingga akan diusulkan untuk mengikuti penghargaan Swasti Saba kategori wiwerda, dengan sisa waktu yang ada kita akan berusaha untuk meningkatkan ODF sehingga melampaui capaian 90%.
Besar harapan Tim Pembina Program KKS prov Kalteng semua kabupaten/kota akan melaksanakan/menyelenggarakan Kabupaten/kota sehat dan mengikuti penghargaan Swasti Saba di tahun 2024.
“Semoga verifikasi dokumen hari ini berjalan dengan lancar, dan kita mengharapkan tahun depan akan lebih banyak lagi yang mengusulkan Swasti Saba, gotong royong dan kolaborasi di implementasikan untuk membangun kabupaten/kota sehat, sampai akhirnya nanti provinsi pun bisa mengusulkan provinsi sehat dan semoga hasil verifikasi lapangan nanti akan sesuai bahkan lebih baik dari apa yang tertuang di dokumen.” harap Kaspinor.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Prov. Kalteng dr. Fery Iriawan, MPH dalam paparannya mengatakan bahwa pedoman penghargaan swasti saba tahun 2023 harus memperhatikan tangga penyelenggaraan KKS yaitu Penyelenggaraan KKS (Ketersediaan Tim Pembina, Forum dan Rencana Kerja Aktif dalam mengimplementasikan Tatanan), Padapa, Wiwerda, Wistara dan Akreditasi Healthy City oleh WHO SEARO.
Tampak hadir dalam koordinasi dan konsolidasi TIM Pembina Program KKS ini Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja lingkup Prov. Kalteng. (10_D)