Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengambangan (Rakor Litbang) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Tulip Meeting Room, Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (21/10/2024).
Rakor Litbang Se–Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini mengusung tema “Arah Kebijakan Riset, Inovasi Daerah Serta Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ-PID) Untuk Kalteng Berkah” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah Dan Harmonis)”.
Baca juga : Gubernur Sugianto Sabran Gelar Ramah Tamah bersama Tenaga Pendidik dan Kependidikan Barito UtaraKepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Rakor Litbang yang di selenggarakan tahun ini dilaksanakan pada masa transisi perubahan nomenklatur dari Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), ini adalah tantangan yang berat bagi daerah untuk menggiatkan Riset dan Inovasi dalam rangka meningkatkan pembangunan di Provinsi Kalimantann Tengah, sebagai bagian dari peningkatan perekonomian yang secara langsung mempengaruhi berbagai sektor kehidupan dan struktur tatanan sosial, budaya dan ekonomi kita.
Ditambahkan Leonard, unit kerja Penelitian dan Pengembangan (LITBANG) atau Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) harus mampu merevitalisasi fungsi dan tugasnya untuk mengembangkan ide dan gagasan baru tentang kebijakan dan pelayanan publik dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang terjadi di sekitar kita.
“Kita perlu melantangkan suara tentang mendesaknya penyusunan dan pengambilan kebijakan berbasis ilmu dan data (evidencebased policy).” ungkap Leonard.
Ditempat yang sama, Leonard menyampaikan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberi kewenangan bagi pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sesuai amanatnya bahwa Badan Riset Daerah tersebut wajib diintegrasikan atau dibentuk paling lambat dua tahun sejak Perpres ini ditanda tangani.
“BRIDA bisa diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perencanaan dan pembangunan, atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang penelitian dan pengembangan daerah” ucap Leonard.
Diakhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menghimbau agar Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota perlu memiliki konsep Riset dan Inovasi sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan mengintegrasikan agenda Riset dan Inovasi Daerah antara pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota khususnya dalam pemulihan perekonomian melalui berbagai inovasi daerah yang mampu mempercepat pemulihan berbagai bidang kehidupan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah wajib memperhatikan dengan baik kelembagaan penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan beban fungsi penunjang masing-masing dan dikelola secara profesional” pungkas Leonard.
Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Prov. Kalteng Endy dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah menjadi wadah untuk saling berkoordinasi tentang isu-isu strategis dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Kalimantan Tengah, serta mampu mengembangkan perekonomian dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Litbang dalam rencana pembanguan Kalimantan Tengah.
Hadir dalam Rakor Litbang tersebut Direktur Kebijakan Riset dan Inonasi Daerah, BRIN, Sri Nuryanti, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya Irawan, Sekretaris Bappedalitbang Prov. Kalteng Maulana Akbar, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kepala Bappedalitbang/BAPPERIDA Se-Kalimantan Tengah (10_D).