Workshop Perencanaan dan Sinergi Proyek USAID - SEGAR Tahun ke-2 Prov. Kalteng
Palangka Raya - Untuk memperkuat koordinasi serta keselarasan antara kegiatan USAID SEGER dengan rencana kegiatan dan program Pemerintah Daerah dengan Provinsi Kalimantan Tengah, diselenggarakan Workshop Perencanaan dan Sinergi Proyek USAID - SEGAR Tahun ke-2 Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di hotel M-Bahalap Kota Palangka Raya (30/8).
Hadir dalam worshop tersebut Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si didampingi Site Manager-Kalteng USAID SEGER Kalteng Yan M. Hilman, Enviromental Gouvernance Lead USAID SEGER Kalteng Josi Khatarina, OPD terkait lingkup Provinsi Kalimantan Tengah serta mitra pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Tindak Lanjut Rakor Penyusunan Rencana Aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan di Prov. KaltengUSAID Sustainable Environmental Governance Across Regions atau yang disingkat USAID SEGAR adalah salah satu proyek yang berada di bawah payung Sustainable Teresterial Ecosystem Management (STEM), merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui BAPPENAS dan Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID. Dimana Proyek USAID SEGAR ini akan dilaksanakan selama lima tahun (2021-2025), dengan dua tujuan utama yaitu Memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang lingkungan dan sumber daya alam di tingkat daerah sehingga memperhatikan konservasi keanekaragaman hayati serta pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan; Mendorong sektor swasta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan dan sosial dalam rantai pasok produksi komoditasnya sehingga mengurangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati serta mengurangi produksi gas rumah kaca dari sektor lahan.
Dalam sambutannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, SE.,M.Si mengatakan bahwa ada empat kegiatan utama proyek USAID SEGAR yaitu : 1) konservasi keanekaragaman hayati dan pengurangan; 2) memperkuat tata kelola lingkungan; 3) Pelibatan sektor swasta untuk rantai pasok berkelanjutan, dan 4) Pemberdayaan masyarakat, Saya harapkan, kita dapat betul-betul memanfaatkan program SEGAR ini sehingga melalui dukungan program SEGAR target-target pembangunan dapat tercapai, yang bukan saja hanya pada bidang lingkungan hidup tetapi juga terhadap aspek ekonomi dan sosial. Demikian pula dengan para pelaku usaha diharapkan juga dapat menggali potensi-potensi kolaborasi dengan program SEGAR, agar operasional usahanya dapat menjadi bisnis yang berkelanjutan. “Saya mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengucapkan terima kasih kepada BAPPENAS dan USAID yang telah memercayakan Kalimantan Tengah sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Proyek SEGAR” ungkap Kasponor
Dalam kesempatan yang sama Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si memaparkan bahwa arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah adalah “Akselerasi Ekonomi Dan Sumberdaya Lokal Disertai Peningkatan Sdm Menuju Kalteng Sejahtera Dan Mandiri” dan proiritas pembangunan pemerintah Kalimantan Tengah tahun 2023 adalah mengoptimalkan penerapan e-government, peningkatan SDM aparatur birokrasi, keterbukaan kompetensi kalangan professional dan peningkatan intensif aparatur untuk Kalteng Amanah. dalam papararannya, kepala Bappedalitbang juga menyampaikan bahwa ada delapan isu strategis Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya meningkatkan pengembangan industri yang ada berbasis 4.0, memanfaatkan sumber daya alam yang ada secara bijaksana dan berkelanjutan, memaksimalkan pembangunan proyek strategis daerah dan nasional di Kalimantan Tengah, mendorong peningkatan UMKM di Kalimantan Tengah, meningkatkan jaringan infrastruktur untuk mendukung perkembangan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas SDM yang berkompeten dan berdaya saing dalam menghadapi MEA, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pekerjaan penduduk sera mengembangkan sektor Sosial Budaya dan Pariwisata di Kalimantan Tengah.
Penyusunan RKPD tahun 2023 dilaksanakan sebagaimana arahan dalam rancangan awal RKP 2023, yakni melalui pendekatan Holistik-Tematik, Intergratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi Perangkat Daerah. “Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas provinsi/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan” ucap Kaspinor. (Yan/10_D)