Bappedalitbang Prov. Kalteng hadiri Rembuk Stunting Kabupaten Barito Selatan
Buntok - Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya dan memiliki penyebab utama kekurangan nutrisi. Untuk itu bertempat di Aula Bappeda Barito Selatan dilaksanakan Rembuk Stunting atau Aksi ke tiga dari delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Senin (22/8) dengan mengusung tema “Sinergi Atasi Stunting Dengan Pendekatan Keluarga Menuju Generasi Sehat dan Cerdas”
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana S.Sos , Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam hal ini diwakili oleh Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Tukas, S.Sos., M.Si dan Kepala Bappeda Kab. Barsel Jaya Wardana Ap, SE., M.Ec.Dev serta OPD terkait di lingkup Kabupaten Barito Selatan.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kab/Kota Tahun 2025Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Tukas, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa stunting di Indonesia merupakan masalah krusial yang mendapat perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Hal ini dikemukakan oleh Bapak Presiden Rl Joko Widodo pada Rapat Paripurna DPR RI RAPBN 2018, tanggal 16 Agustus 2017 yang lalu. Dan pada acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun 2021, Wakil Presiden RI KH.Ma’ruf Amin dalam amanatnya menyampaikan agar Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk secara bersama-sama terlibat secara konsisten dalam upaya percepatan penurunan Stunting. Atas dasar tersebut Pemerintah telah mengeluarkan regulasi baru yaitu PERPRES 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia 2021-2024 (RAN-PASTI).
“Kami memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Rembuk Stunting hari ini yang merupakan pelaksanaan Aksi ketiga dari Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S), artinya Kabupaten Barito Selatan sudah melaksanakan aksi percepatan penurunan Stunting, dengan komitmen dari Bupati Barito Selatan dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Barito Selatan, DPRD Kabupaten Barito Selatan, Tim PKK, dunia usaha, tokoh masyarakat/tokoh agama. Kami yakin target penurunan Stunting akan tercapai, khususnya target Kabupaten Barito Selatan dan target Provinsi Kalimantan Tengah umumnya” tegas Tukas
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI tentang Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi melalui 8 (delapan) Aksi Penurunan Stunting yaitu :
- Aksi Analisis Situasi Program Penurunan Stunting;
- Aksi Penyusunan Rencana Kegiatan;
- Aksi Rembuk Stunting, (Dilaksanakan hari ini);
- Aksi Penetapan Peraturan Bupati/Walikota;
- Aksi Pembinaan KPM (Kader Pembangunan Manusia);
- Aksi Sistem Manajemen Data;
- Aksi Pengukuran dan Publikasi Stunting;
- Aksi Reviu Kinerja Tahunan.
Pelaksanaan Aksi ke-1, Aksi ke-2 dan Aksi ke-3 bertujuan untuk memastikan komitmen daerah yang dituangkan dalam perencanaan dan penganggaran dalam penurunan stunting, secara khusus tujuan dari Rembuk Stunting adalah bertujuan untuk menyampaikan hasil Analisis Situasi (Aksi 1) dan Rancangan Rencana Kegiatan (Aksi 2) intervensi penurunan stunting terintegrasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Barito Selatan. Hasil Ketiga Aksi tersebut selanjutnya diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahunan Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui proses kesepakatan rembuk stunting yang dilaksanakan hari ini dan dituangkan ke dalam RKPD, Renja OPD dan APBD/APBD-P. Kabupaten Barito Selatan
Diharapkan aksi rembuk stunting dapat memperoleh hasil yang terbaik dalam upaya percepatan penurunan Stunting sebagai bentuk perencanaan pembangunan Sumber Daya Manusia sejak dini, dalam mempersiapkan generasi penerus di Kabupaten Barito Selatan khususnya dan Provinsi Kalimantan Tengah umumnya, sehingga mampu bersaing pada tingkat nasional maupun internasional. (Yan/10_D)