Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Herson B. Aden. M.Si didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, SE.,M.Si membuka Rapat Monitoring Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta Pelatihan Pengisian dan Updating Data Nawasis

Bappedalitbang Menggelar Rapat Monitoring Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta Pelatihan Pengisian dan Updating Data Nawasis

Palangka Raya -   Pelaksanaan  Program Percepatan Pembangunan   Sanitasi   Permukiman   (PPSP)   di   Provinsi   Kalimantan Tengah dirasa belum optimal , dimana progres kemajuan pengisian dan updating data ke dalam sistem   monitoring   dan   evaluasi   berbasis   web   National   Water   and Sanitation  Information  Services  (NAWASIS)  belum optimal,  maka  Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalimantan   Tengah   melalui   Bappedalitbang Prov. Kalteng menyelenggarakan Rapat Monitoring Program PPSP  serta Pelatihan Pengisian dan Updating Data NAWASIS yang diselengarakan di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, (15-16/08/2022).

Rapat dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Herson B. Aden. M.Si didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, SE.,M.Si. Tampak hadir dalam rapat tersebut Nitta Rosalin Kasubdit Perumahan  dan Kawasan Permukiman, Direktorat SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri , Tim Monitoring dan Evaluasi PPAS-SDWM Direktorat Perumahan dan Kaw. Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, SKPD terkait lingkup Prov. Kalteng dan Pokja PPAS/PKP/AMPU Sanitasi Kabupaten/Kota se Kalteng.

Baca juga : Wakil Gubernur Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023

Dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals  (SDG's)  atau  Tujuan  Pembangunan Berkelanjutan   yakni mencapai   akses  air minum layak dan sanitasi dasar  bagi seluruh  penduduk Indonesia  di tahun 2030, Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menetapkan target nasional pembangunan bidang perumahan,   permukiman,   air   minum   dan   sanitasi sampai tahun 2024 sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan  nasional  bidang  infrastruktur  dasar dan menjadi  rujukan  arah  kebijakan  pembangunan perumahan, air minum dan sanitasi  secara  nasional.

Adapun arah kebijakan dan strategis Program PPSP sesuai RPJMN 2020-2024 diantaranya: Peningkatan   kapasitas institusi       dalam       layanan       pengelolaan     sanitasi; Peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi  yang  berkelanjutan;  Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan       karakteristik       dan       kebutuhan daerah; Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi; Pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.

Peserta melaksanakan Pelatihan Pengisian dan Updating Data Nawasis

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Herson B. Aden. M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa program PPSP yang dilaksanakan di kabupaten/kota mencakup program stop buang air besar sembarangan, baik di wilayah perkotaan   maupun   perdesaan,   melalui   penyediaan akses  ke  sistem  pengelolaan air  limbah  terpusat  dan sistem pengelolaan air limbah setempat. Pengurangan     sampah     pada     sumbernya     dan peningkatan pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan serta pengurangan    genangan    air    kawasan    strategis perkotaan yang rawan banjir.

Peserta melaksanakan Pelatihan Pengisian dan Updating Data Nawasis

Pada tahun 2022, pelaksanaan program PPSP di Prov. Kalteng meliputi Implementasi Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) milestone 1-3 dengan pendampingan dari pemerintah pusat di Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur, Implementasi  SSK  milestone  4  untuk  Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara. Penyusunan pemutakhiran dokumen SSK untuk Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau. Kegiatan pemutakhiran SSK tersebut sesuai mekanisme didahului dengan melaksanakan studi EHRA.

Sesuai mekanisme perencanaan Program PPSP, kabupaten yang melaksanakan kegiatan penyusunan pemutakhiran SSK tahun 2023 adalah Kabupaten Katingan, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Kapuas, Gunung Mas dan Barito Selatan. “Agar kabupaten tersebut dapat mengalokasikan dana kegiatan dimaksud pada APBD kabupaten TA. 2023 dan untuk kabupaten yang melakukan pemutakhiran SSK, perekrutan pendampingan melalui dana APBD kabupaten” tegas Herson.

Sesuai RPJMN 2020-2024 yang dijabarkan dalam Manual Pengelolaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi  Permukiman  (PPSP)  Tahun  2020-2024,  bahwa salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota adalah memastikan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi yang teritegrasi dari daerah hingga ke pusat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel secara rutin melalui pemanfaatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis web, yakni NAWASIS (National Water and Sanitation Information Services). Berdasarkan pemantauan selama ini, bahwa pemanfaatan web Nawasis tersebut belum optimal. Pokja provinsi maupun kab/kota belum melakukan updating  data  sanitasi  pada  web Nawasis. Input Nawasis ini akan menjadi bagian dari penilaian pokja PPAS/AMPL/Sanitasi.

Diharapkan rapat monitoring program kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan  sanitasi permukiman   serta   implementasinya   dapat   diintegrasikan untuk  mencapai  keserasian  pembangunan  antar  wilayah kabupaten/kota guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis). (yan/10_D)

Share: