Dorong Percepatan Pembangunan di Wilayah DAS Barito, Sekda Kalteng Bersama Sekda Wilayah DAS Barito Gelar Raker
Muara Teweh - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Drs.H. Nuryakin, M.Si Bersama Sekretaris Daerah Wilayah DAS Barito menggelar Rapat Kerja yang dilakukan dalam rangka percepatan Pembangunan di Wilayah DAS Barito untuk mendukung Kalteng sebagai Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang diselenggarakan di Gedung Balai ANtang Muara Teweh, Selasa (2/8/2022)
Pada Raker tersebut membahas program dan peningkatan SDM serta pemenuhan pemerataan akses pelayanan Pendidikan pada jenjang Perguruan Tinggi di Provinsi Kalteng, Khususnya bagi masyarakat DAS Barito yaitu Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.
Baca juga : Semarakkan HUT RI ke-77, BAPPEDALITBANG Prov. Kalteng Gelar Lomba 17-anSekda Kalteng H. Nuryakin dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng terus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan tetap focus pada proiritas pembangunan salah satunya Pendidikan.”Peningkatan SDM melalui jalur Pendidikan formal adalah incvestasi jangka panjang. Untuk itu perlu pemerataan terhadap aksebilitas pendidikan, salah satunya dengan membangun perguruan tinggi di wilayah DAS Barito,” ucap H. Nuryakin.
Adapun ide gagasan cemerlang dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dengan menginisiasi pembangunan Perguruan Tinggi di wilayah DAS Barito agar lulusan SLTA di Kalimantan Tengah khususnya di DAS Barito dapat melanjutkan Pendidikan di daerahnya sendiri. “Perlu kajian dan pembahasan yang lebih cermat dalam perencanaan pembangunan perguruan tinggi tersebut. Untuk itu hari ini sebagai Langkah awal kita membahas Bersama-sama dengan pemerintah kabupaten DAS Barito yang diwakili Sekda masing-masing,”pungkasnya.
Dalam berita acara tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut,
- Agar masyarakat di 4 (empat) kabupaten DAS Barito memperoleh akses pelayanan pendidikan pada jenjang Perguruan Tinggi yang lebih terjangkau dan tersedianya kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara akademik serta untuk dapat menampung lebih banyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di wilayah DAS Barito, perlu dibangun Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri.
- Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri dimaksud akan dibangun di wilayah Kabupaten DAS Barito dan diberi nama Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri Barito Raya.
- Sebelum mendirikan Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri Barito Raya diperlukan Studi kelayakan terdiri dari sarpras, SDM, keuangan, status hukum dan umum.
- Pembangunan Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri dimaksud akan dibiayai bersama dari APBD Prov. Kalteng dan APBD masing-masing kabupaten se-DAS Barito secara proposional serta sumbangan dari pihak lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan melalui mekanisme Kerja Sama Daerah.
- Masing-masing Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) selanjutnya menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Sama Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan daerah lain, dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga. Keenam, sesuai tahapan penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Sekda menugaskan perangkatnya masing-masing sesuai tugas dan fungsinya untuk saling berkoordinasi dan bersama-sama menyusun Naskah Kerja Sama.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara oleh Sekda Kalteng Drs.H. Nuryakin, M.Si bersama Sekda Kabupaten Barito Utara Muhlis, Sekda Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, Sekda Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto dan Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Ferry Hardi.
Berita acara tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain: masyarakat di empat kabupaten DAS Barito memperoleh akses pelayanan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi yang lebih terjangkau dan tersedianya kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara akademik serta untuk dapat menampung lebih banyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di wilayah DAS Barito, perlu dibangun perguruan tinggi/universitas/politeknik negeri. Para sekda dari empat kabupaten selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) selanjutnya menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Sama Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan daerah lain, dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga. Naskah Kerja Sama tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Kalteng dan Bupati se-DAS Barito secara bersama-sama pada waktu dan tempat yang akan disepakatikemudian.
Hadir pula dalam acara tersebut, antara lain Bupati Barito Utara Nadalsyah beserta Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda Barito Utara Muhlis, Sekda Barito Timur Panahan Moetar, Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto, Prof. Ibnu Elmi AS Pelu, auditor Utama Inspektorat Kalteng Sapto Nugroho, serta Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor SE.,M.Si, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Barito Utara. (Yan/10D)