Jelang Pilkada, Bappedalitbang Prov. Kalteng Sampaikan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng 2025-2029 Kepada KPU Prov. Kalteng
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 dan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor KPU Prov. Kalteng, Kamis (10/10/2024).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dan diterima oleh Anggota KPU Prov. Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono dan Anggota KPU Prov. Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Hadiri Penutupan Musrenbangnas RKP 2024Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. Adanya Rancangan Teknokratik dimaksud, menjadi masukan penyusunan RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.
Leonard menambahkan penyerahan dokumen ini menandai langkah awal dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah yang selanjutnya untuk disosialisikan oleh KPU Prov. Kalteng agar dipahami oleh partai politik maupun peserta Pilkada 2024.
“Rancangan teknokratik ini nantinya menjadi pedoman calon kepala daerah dalam menyusun Visi dan Misi, serta skala prioritas pembangunan yang harus disampaikan ke publik dan dipaparkan dalam rangkaian debat kandidat sebelum hari H pemilihan tanggal 27 November 2024” ungkap Leonard.
Sementara itu Anggota KPU Prov. Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono menyambut baik penyampaian dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng 2025-2029 dan Rancangan Perda Prov. Kalteng tahun 2024 tentang RPJPD Prov. Kalteng Tahun 2025-2045 ini.
“Rancangan teknokratik ini akan kami jadikan pedoman dalam kegiatan tema debat Pilkada ataupun FGD dengan stakeholder dan masyarakat supaya usulan mereka dapat menjadi perhatian calon kepala daerah” ungkap Dwi.
Hadir mendampingi Kepala Bappedalitbang Prov Kalteng, Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim, dan Perencana Ahli Muda Fredy Darinton lingkup Bappedalitbang Prov. Kalteng. (10_D)