Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Sampaikan 20 Usulan Kegiatan Prov. Kalteng dalam Desk Musrenbangnas 2024
Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasioanal (Musrenbangnas) Tahun 2024 dalam rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 bertempat di Hotel Riz Carlton Kuningan Jakarta, Selasa (30/04/2024).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam Musrenbangnas tersebut mewakili Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas 8 usulan yang dibahas lebih lanjut dan satu usulan remidial. Sembilan usulan yang dibahas ini merupakan kelanjutan dari dua puluh (20) usulan yang yang dibahas pada saat Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) .
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Pantau Penangan 5 Baduta Stunting Di Desa Kebun Agung, Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin BaratAdapun dua puluh usulan dalam Rakortekrebang tersebut adalah :
- Pembangunan Rumah Susun Universitas Muhammadiyah Palangka Raya,
- Rehabilitasi Sungai Lempuyang Besar dan Tanggul Banjir Kewenangan BWS Kalimantan II,
- Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Desa Keraya Kecamatan Kumai Kotawaringin Barat,
- Percepatan Peningkatan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun Kotawaringin Barat,
- Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Desa Teluk Bogam kecamatan Kumai Kotawaringin Barat,
- Pengembangan Kampung Nelayan Modern,
- Pengembangan Perikanan Budi Daya Berorientasi Expor Dengan Komoditas Udang Melalui Modeling Budidaya Berbasis Kawasan,
- Pembangunan bangunan pengaman Pantai di Desa Sebuai Timur Kecamatan Kumai Kotawaringin Barat dan
- Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) Kapasitas 50ltr/dtk Kota Muara Teweh Barito Utara,
- Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) lintas daerah,
- Penanganan jalan Nasional lintas Tengah Kalteng-batas Kalbar,
- Percepatan peningkatan Bandar Udara H. Asan Sampit,
- Pembangunan jembatan timbang simpang runtu di Kab. Kobar,
- Pengadaan Alat Kesehatan Layanan Kanker, Jantung, Strok, Dan Uronefrologi (KJSU) dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),
- Perluasan Tanaman Kopi Robusta,
- Pembangunan Rumah Susun Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka raya,
- Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 14 kab/kota,
- Rintisan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kelapa Sawit,
- Pengadaan Benih Tanaman Pangan Bersertifikat padi 45000ha
- Pelatihan berbasis kompetensi di seluruh BLK di Kalteng
Dalam kesempatan yang sama, Leonard berharap “agar semua usulan yang diusulkan tersebut dapat diakomodir sehingga sesuai dengan Visi dan Misi dari Provinsi Kalimantan Tengah” harap Leonard.
Sementara itu pimpinan Desk Kalimantan Tengah Direktur Lingkungan Hidup Bappedanas Prianto Rahmatullah menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas akan dilakukan kompilasi dan identifikasi berdasarkan dua (2) kategori yaitu usulan yang diakomodir dan usulan yang di tolak.
“Akan dilakukan pendalaman teknis usulan dalam forum bilateral dan trilateral meeting atau dalam forum perencanaan dan penggangaran lainnya (Renja K/L)” ungkap Prianto
Persidangan hybrid Musrenbangnas dilakukan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) menggunakan Aplikasi Krisna Selaras dan aplikasi teleconference Zoom
Untuk diketahui Musrenbangnas menjadi forum yang penting untuk meningkatkan sinkronisasi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang mendukung lima Agenda Pembangunan dan pencapaian 45 indikator Indonesia Emas.
Hadir mendampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Chandra Fuji Asmara serta beberapa Pejabat Fungsional Tertentu lingkup Bappedalitbang Prov. Kalteng. (10_D)