Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Penyusunan KLHS RPJPD Dan RPJMD
Palangka Raya – Bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Prov. Kalteng menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ir. Herson B. Aden, M.Si didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si (5/4/2023) dan dihadiri oleh Bappedalitbang Prov. Kalteng dan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Perwakilan dari Universitas di Kota Palangka Raya serta Global Green Growth Institute (GGGI) Kalteng.
Kapala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam laporannya mengatakan bahwa dasar penyelenggaraan dari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Penyusunan KLHS RPJPD Dan RPJMD ini didasari dengan adanya surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Nomor : 600.11.3/5009/bangda, tanggal 29 Maret 2023, perihal permohonan fasilitasi pertemuan dalam rangka sosialisasi penyusunan KLHS RPJPD DAN RPJMD di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Prov. Kalteng Tahun 2023Adapun maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan tentang proses penyusunan KLHS RPJPD Dan KLHS RPJMD.
Adapun Narasumber Sosialisasi Dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rima Yuliantari Suharin, S.STP., M.Tr.Ip.
Sambutan Sekda Prov. Kalteng yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ir. Herson B. Aden, M.Si mengutarakan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, disebutkan bahwa dokumen KLHS dan rancangan Teknokratik RPJMD merupakan komponen utama Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dan RPJPD, yang prosesnya dimulai pada tahun 2023 ini di bulan Maret. Herson mengatakan masalah lingkungan menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan juga dalam RPJMD Prov. Kalteng tahun 2021-2026.
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya sosialisasi ini tentu akan meningkatkan kapasitas penyusunan KLHS untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pembentukan Tim Kelompok Kerja dan Tenaga Ahli Penyusun KLHS, serta Tim Validator Prov. Kalteng. Diharapkan penyusunan KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut kita ke depan, dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah maupun di kabupaten/kota, khususnya dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, serta alternatif skenario capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) berbasis muatan Kebijakan, Rencana, Program (KRP). (10_D)