Peserta Rapat Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mentaya-Katingan

Rapat Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mentaya-Katingan

Palangka Raya – Sehubungan dengan persiapan Sidang Pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA)  Wilayah Sungai Mentaya-Katingan tentang isu strategis, bertempat di Hotel Aquarius, jl. Imam Bonjol, No.5, Kota Palangka Raya dilaksanakanya pembahasan dan penetapan isu strategis yang ada di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Kamis (02/03/2023).

Adapun agenda dari Rapat komisi tersebut adalah untuk membahas isu-isu strategis pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan penetapan isu strategis untuk menjadi topik pembahasan dalam sidang Pleno I.

Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Sosialisasi dan Pendampingan Self Assesment Indikator 9 Tatanan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025
Catur Winarti, S.P selaku Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan juga Kepala BMKG Cilik Riwut

Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dalam sambutan yang dibacakan oleh Catur Winarti, S.P selaku  Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan juga Kepala BMKG Cilik Riwut menyampaikan bahwa TKPSDA Wilayah Sungai merupakan wadah koordinasi untuk menyampaikan permasalahan, keluhan dan aspirasi guna dibahas bersama untuk mencapai kesepakatan dan keterpaduan menuju ke arah kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan.

“Wadah koordinasi ini diharapkan mampu mengoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemilik kepentingan (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan demikian diharapkan terciptanya pengelolaan sumber daya air yang terpadu.” ungkap ketua TKPSDA

Dengan memperhatikan kondisi pengelolaan sumber daya air saat ini yang semakin hari semakin kompleks, salah satunya terkait ketersediaan air, sementara kebutuhan air dari waktu ke waktu semakin meningkat dan terjadinya bencana banjir serta kekeringan yang melanda Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, maka dipandang perlu TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan melakukan pembahasan dan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait guna memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah terhadap kondisi pengelolaan sumber daya air saat ini.

Adapun maksud dan tujuan dari pertemuan hari ini untuk mendiskusikan isu atau permasalahan yang sedang terjadi di wilayah sungai Mentaya-Katingan dan tujuan pertemuan ini adalah mengidentifikasi isu atau permasalahan yang ada pada wilayah sungai Mentaya-Katingan, serta menetapkan isu atau permasalahan strategis untuk di angkat menjadi sebuah Topik Pembahasan dalam Sidang Pleno I (pertama) TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan tahun 2023.

Untuk diketahui, TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan memiliki fungsi untuk konsultasi dengan pihak terkait yang diperlukan guna keterpaduan pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan serta tercapainya kesepahaman antar sektor antar wilayah  dan antar pemilik kepentingan. Pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antar  sektor,antar wilayah serta antar pemilik kepentingan  dalam pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan serta kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan  program dan rencana kegiatan pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Mentaya-Katingan. (10_D)

Share: