Bappedalitbang Selenggarakan Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Kab. Gunung Mas, Kab. Katingan, Kab. Sukamara, Kab. Kotim dan Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045
Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Kab. Gunung Mas, Kab. Katingan, Kab. Sukamara, Kab. Kotim dan Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Rabu (31/07/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sembutan sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa evaluasi Kabupaten/Kota terkait telah sampai pada tahap penyelarasan dan ini yang akan menjadi diskusi serta diharapkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Pimpin Rapat Pembahasan Kesesuaian Indikator RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Prov Kalteng 2025-2045Ditambahkan Leonard, pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 mengacu pada Visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” Yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, Dan Berkelanjutan; sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengusung Visi: Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.
“Diharapkan adanya keselarasan Visi Kab/Kota terhadap Provinsi dan Nasional dengan adanya kata Maju dan Berkelanjutan serta adanya penyelarasan 5 sasaran visi, 8 Misi,17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangun, Periode 5 Tahunan Kab/Kota terhadap Provinsi dan Nasional.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menyampaikan bahwa didalam RPJPD ini ada suatu trobosan besar atau Bigpush terhadap arah kebijakan, strategis kewilayahan terutama mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi.
Diakhir sambutannya Leonard menyampaikan Kabupaten/Kota akan ada pemutahiran Surat Edaran Bersama (SEB) antara Bappenas RI dengan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 saat ini dalam proses dan diharapakan Provinsi dan Kabupaten Kota dapat melakukan pemutahiran terhadap hal dimaksud. Dimana beberapa hal yang mengalami perubahan/pemutahiran diantaranya Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Sasaran Visi adanya perubahan Nomenklatur Sasaran Visi Nomor 2 Menjadi Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang serta adanya Penambahan Indikator: indeks Kualitas Lingkungan Hidup” pada sasaran nomor 5, Adanya Perubahan Angka terget 2025 dan 2045 pada beberapa Indikator dan adanya Penambahan Sub Indikator 15 Yaitu Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara, Sekretaris Daerah Kab. Gunung Mas Richard, Asisten II Setda Kab. Katingan Eka Surya Dilaga, Kepala Bappedalitbang Palangka Raya Fauzi Rahman, Plt. Bapprida Kotawaringin Timur Alang Arianto, OPD lingkup Pemprov Kalteng. (10_D)